BALIKPAPAN- Pelantikan Ketua KNPI versi Andre Afrizal, Minggu (27/3) malam tadi dipertanyakan oleh Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesie (DPD KNPI)

Balikpapan versi Musyawarah Daerah (Musda) Bersama. Pasalnya Pelantikan tersebut disinyalir tidak mempunyai legalitas dalam hal ini Kemenkumham. Demikian ditegaskan

Ketua DPD KNPI Balikpapan versi Musda Bersama, Galang Nusantara kepada Kaltim Post.

Pelantikan KNPI Kota Balikpapan hari ini (malam tadi, Red) di Gedung KNPI Balikpapan tidak mempunyai legalitas dalam hal ini Kemenkumham," demikian ditegaskan Ketua DPD KNPI Balikpapan versi Musda

Bersama, Galang Nusantara kepada Kaltim Post, melalui sambungan ponselnya, Minggu (27/3) malam tadi.

Karena dirinya mengetahui, Kemenkumham itu hanya ada dua dan dua-duanya turun kepada KNPI Balikpapan versi Musda Bersama. "Jadi jika ada KNPI lainnya bisa dipastikan

tidak memiliki legalitas jadi kami sangat menolak pelantikan itu, Dan itu kami sudah bersurat kepada pihak keamanan, dalam hal ini Polda Kaltim.

Dikatakan Galang sebenarnya pengurus KNPI versi Musda Bersama berencana melakukan demo saat pelantikan berlangsung, namun niatan itu diurungkan setelah dirinya

dipanggil atau dimediasi oleh Kasatintel Polresta Balikpapan dan juga pemkot melalui Sekda, Muhaimin. "Dalam mediasi tuntutan kita dipenuhi, dan ada beberapa poin," katanya.

Poin itu lanjut Galang Pertama, pemkot berlaku netral, dan hal ini ditunjukkan dengan tidak hadirnya Walikota Balikpapan bahkan Sekda juga tidak hadir dalam pelantikan. Kedua, terkait dana

hibah. Dan ketiga status quo Gedung Graha Pemuda KNPI Balikpapan, karena masalah ini akan dibahas di Forkopinda. "Demi keamanan dan kondusifitas kota, kami urungkan niat demo hal itu juga setelah kami dimediasi oleh Kasatintel Polresta Balikpapan, AKP Urdianta Asta Praja Batlayeri dan Sekda Balikpapan Muhaimin," ucapnya. "Dan kami menunda demo sampai benar benar pemerintah menunjukkan keseriusannya untuk netral, tapi jika ternyata main-main maka kita akan kembali dengan aksi yang lebih besar," sambungnya.

Namun Galang menegaskan bahwa kenetralan itu harus betul-betul dijaga jangan sampai mencederai netralitas yang sudah disepakati. Khususnya pengosongan keberadaan

Gedung Graha Pemuda KNPI Balikpapan, karena selama ini dipakai versi di luar dari KNPI Musda Bersama. 

Nah, Terkait pengosongan. Kami mencontohkan dualisme di Kutim. Yang mana Bupati Kutim mengeluarkan surat untuk mengosongkan Kantor KNPI Kutim sebagai wujud netralitas pemerintah. Agar tidak tidak ada klaim dari salah satu kubu yang berseteru," pungkasnya. (dwn)