BALIKPAPAN-Memasuki triwulan pertama 2022, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mencatat belum ada lonjakan jumlah pendatang yang masuk Balikpapan, semenjak ditetapkannya PPU sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

Sekretaris Disdukcapil Kota Balikpapan, Abdiawan Nugraha Putra, mengatakan hingga triwulan I 2022, jumlah pendatang yang terdata di Disdukcapil Balikpapan mencapai 4344 jiwa.

Angka ini, kata Abdiawan memang meningkat jika dibanding periode yang sama pada tahun 2021. Di mana dinas mencatat ada 3871 pendatang masuk Kota Balikpapan atau naik 473 jiwa.

Jumlah ini, kata Abdiawan masih terbilang normal. "Kalau melihat penambahan pada tahun sebelumnya, belum ada penambahan yang signifikan. Masih normal saja," jelas dia, Rabu (20/4).

Disdukcapil mencatat, pada 2021 lalu ada 17.743 pendatang yang masuk Kota Beriman. Angka pendatang ini, kata Abdiawan naik sekitar 4000 dibanding tahun 2020, di mana saat itu ada 13.165 jiwa yang terdeteksi masuk Balikpapan.

Kendati demikian, Abdiawan menilai ke depan memang akan ada potensi perpindahan penduduk ke Balikpapan dalam jumlah yang lebih besar. Ini, kata dia, tak lepas dari ditetapkannya wilayah Sepaku, PPU sebagai IKN.

Di sisi lain, Dindukcapil Balikpapan juga mencatat jumlah penduduk yang meninggalkan Kota Beriman sepanjang 2021sebanyak 18.063 jiwa.

"Artinya penduduk yang datang juga sebanding saja dengan yang meninggalkan Balikpapan," tuntas dia. (hul)