BALIKPAPAN-Kepolisian Sektor Balikpapan Timur berhasil menangkap BS (51). Ia ditangkap setelah melakukan aksi pencurian mobil di kawasan Jalan Manggar Indah, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Senin (9/5) pekan lalu. Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, BS dihadiahi timah panas di kaki kiri.

“Tersangka berhasil ditangkap di sebuah guest house di Samarinda pada 12 Mei dinihari,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes V Thirdy Hadmiarso, didampingi Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Imam Syafii, Selasa (17/5).

Kepada polisi, BS mengaku melakukan pencurian mobil pada Senin (9/5) pagi, sekira pukul 06.00 Wita. BS masuk ke rumah IH, dengan cara mencongkel jendela, lalu mengambil kunci kendaraan yang menggantung di dinding. “BS juga membawa kabur satu unit handphone milik korban,” kata Thirdy.

Dalam proses pengembangan, tersangka BS juga mengaku menjadi pelaku pencurian di Perumahan Green Azarya, Kelurahan Manggar, Kamis (28/4) pagi, sekira pukul 05.00 Wita. Dari aksinya, BS menggondol, uang tunai, handphone, perhiasan emas 52 gram dengan total mencapai Rp 47 juta.

BS dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman tujuh tahun penjara sudah menanti warga Sungai Kunjang, Samarinda ini. (hul)