BALIKPAPAN-Kepolisian menggelar reka ulang kasus pembunuhan dengan tersangka YS alias Yohanes Senda di Gang Wanayasa, Jalan Soekarno-Hatta KM 10, Balikpapan Utara, 15 Mei lalu.

Wakapolsek Balikpapan Utara, Ajun Komisaris Polisi Subari mengatakan, sebanyak 30 adegan diperagakan oleh Yohanes selama berlangsungnya reka adegan.

Setidaknya, ada 20 adegan kunci di mana tersangka melakukan penganiayaan terhadap MR sehingga menyebabkan MR meregang nyawa.

"Ada 20 adegan kunci, di mana tersangka menganiaya tiga korban. Satu korban bahkan meninggal dunia," kata Subari selepas reka ulang, Senin (6/6).

Soal motif, Subari menyebut tersangka awalnya sakit hati terhadap korban MR.

Akibat perbuatannya Yohanes dijerat Pasal 338 KUHP Subs 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 64 KUHP. Ia terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, Yohanes nekat menikam dada MR lantaran geram terus menerus disuruh saat kerja bakti pembuatan kapela di kawasan Jalan Soekarno-Hatta KM 10, Gang Wanayasa, Balikpapan Utara, tengah Mei lalu.

"Saat tersangka sedang beristirahat, korban MR terus menyuruhnya. Karena tak terima dan emosi, tersangka langsung mengambil pisau besar di sampingnya dan menusuk atau menikam korban hingga meninggal," terang Kapolresta Balikpapan, Kombes Vincentius Thirdy Hadmiarso kepada awak media saat rilis pengungkapan kasus, Selasa (17/5).

Tak hanya membuat MR meregang nyawa, ayunan pisau sepanjang 45 cm Yohanes juga melukai AG, warga yang juga sedang bekerja bakti.  Ya, sesaat setelah menikam MR, tersangka yang hendak meninggalkan lokasi kejadian diadang oleh AG.

Tanpa pikir panjang, pria kelahiran Ende ini kembali mengayunkan senjata tajamnya ke arah dada AG. Beruntung dengan sigap AG menangkis serangan pelaku menggunakan tangan kiri. 

"Akibatnya pergelangan tangan kiri korban terluka. Kemudian punggung bagian kiri juga terluka setelah mendapat serangan dari YS," kata Thirdy. 

Tersangka selanjutnya berusaha kabur dengan menumpang mobil pikap yang melintas. YS yang berprofesi sebagai supir ini lalu turun di kawasan Kilometer 15, Karang Joang, Balikpapan Utara. Setelah itu mencegat perempuan berinisial ST, yang mengendarai sepeda motor. 

"Dia (YS) bermaksud meminta diantar ke kantor polisi. Tapi pengendara motor justru ketakutan dan menolak. Tersangka yang emosi langsung menusuk punggung kiri korban,"  beber Thirdy. 

Tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Polsek Balikpapan Utara bersama  barang bukti pisau yang digunakan melakukan penganiayaan. (hul)