TANA PASER - CPNS yang sudah lebih bertugas setahun untuk jabatan fungsional, dan PNS lainnya yang dipilih sebagai jabatan fungsional dilantik oleh Bupati Paser Fahmi Fadli. Mereka diantaranya dari bidang pendidikan, kesehatan, dan OPD teknis lainnya seperti Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Paser

Untuk pendidikan, terdiri dari guru dan pengawas sekolah. Sementara di bidang kesehatan ada bidan dan perawat. Ada juga pranata komputer dan penyuluh pertanian bidang teknis lainnya. 

Bupati Fahmi menyampaikan pelantikan ini adalah upaya mewujudkannya adalah dengan penataan aparatur PNS. Pemkab Paser menaruh perhatian cukup besar terhadap jabatan fungsional maupun pejabat pelaksana yang berminat untuk mengikuti uji kompetensi atau ujian penyesuaian formasi jabatan fungsional. 

Selain pengembangan organisasi struktur pemerintah, ini juga berdasarkan kebutuhan agar mendapatkan personal yang dilantik betul-betul niat dalam mengabdi sesuai kompetensinya. Jabatan ini juga berpengaruh pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS. 

"Semoga ini jadi motivasi positif untuk kinerja yang lebih baik lagi," pesan Fahmi, Rabu (13/7). 

Jabatan Fungsional diperlukan dalam rangka pengembangan organisasi pemerintah yang ramping struktur kaya fungsi.

Jabatan Fungsional didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu serta bersifat mandiri, terbuka (open acses), dan sangat selektif guna mendapatkan personal yang betul-betul berniat untuk mendedikasikan diri pada jabatan fungsional. 

Jabatan ini diperlukan dalam rangka mengoptimalkan peningkatan kinerja dan profesionalisasi kelembagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasinya serta peningkatan pelayanan publik.

"Semoga ini memberikan motivasi positif untuk berkinerja baik," katanya. 

Saat ini, jabatan fungsional menjadi jabatan yang paling diminati. Bupati berpesan agar terus berkonsultasi dengan instansi pembinanya, agar jika ada permasalahan terkait angka kredit dan lainnya dapat ditemukan solusinya. Dan yang tidak kalah penting, agar menekuni jabatan fungsional dan  tidak beralih ke jabatan pelaksana. 

"Karena formasi jabatan bapak/Ibu sekalian, melalui perjuangan daerah ke pusat agar disetujui dalam formasi CPNS 2020," pungkasnya. (Adv/jib) 

 

71 pejabat fungsional dilantik:

- 10 Perawat.

- 5 Bidan. 

- 2 Pranata Komputer. 

- 3 Penyuluh Pertanian. 

- 39 Guru. 

- 12 Pengawas Sekolah.