BALIKPAPAN-Manajemen Pantai BSB memastikan menunda konser RAN yang sejatinya digelar di Pantai BSB, Jum'at (22/7) nanti.
Keputusan ini diambil seiring dengan kebijakan Pemkot Balikpapan yang melarang kegiatan pengumpulan masa dalam jumlah besar, terhitung sejak hari ini (16/7) hingga 1 Agustus mendatang.
"Iya sudah dipastikan ditunda. Tapi kami masih menunggu surat resmi dari pemerintah," kata General Manager Pantai BSB, Arman Fauzan Hamid.
Surat resmi, kata Arman, untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa konser RAN ditunda semata-mata untuk mengikuti arahan pemerintah dan bukan karena kesengajaan dari panitia.
Dipastikan menunda, dia menyebut sudah menyiapkan jadwal pengganti konser RAN yang direncanakan pada Agustus nanti.
Ia juga sudah menjalin komunikasi dengan manajemen RAN soal penundaan dan rencana penjadwalan ulang konser.
"Semoga aja aturan ini sudah dicabut dan tidak diperpanjang, jadi konsernya bisa digelar Agustus nanti," ungkap Arman.
Lantas bagaimana nasin masyarakat yang sudah membeli tiket, dia meminta masyarakat tak risau. Panitia, siap mengembalikan uang (refund) tiket bagi yang menginginkan refund.
"Tapi kami berharap tak perlu refund, sebab kan sudah dijadwalkan ulang," pinta Arman.
Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada 1000 lebih tiket konser RAN yang terjual. Pihaknya bahkan sudah melakukan promosi hingga Samarinda dan Tenggarong.
Sebagai informasi, Pemerintah Kora Balikpapan melalui Satgas Covid-19, memutuskan melarang aktifitas pengumpulan masa dalam jumlah besar, mulai hari ini (16/7).
Kebijakan ini diambil setelah kasus terkonfirmasi positif di Kota Berimana terus meningkat sepekan belakangan. Kondisi ini memaksa Balikpapan kembali ke zona merah penyebaran Covid-19.
Satgas Covid-19 mencatat, hingga saat ini ada 77 kasus aktif Covid-19 di Kota Beriman. Di mana 7 pasien dengan gejala sedang saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.
"Untuk itu kami bersepakat, kegiatan yang mengerahkan masa dalam jumlah besar, yakni lebih dari seribu harus ditunda. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini hingga 1 Agustus nanti," kata Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19,
Untuk dua minggu ke depan, Zulkifli menyebut sudah ada sejumlah agenda yang sejatinya sudah diberi rekomendasi, yakni konser Kangen Band di BSCC Dome, Sabtu (16/7) malam, dan konser RAN di Pantai BSB. Dua konser ini, sudah diberikan surat permintaan penundaan oleh Satgas Covid-19.
"Dua konser ini masuk izinnya sebelum tanggal 10 Juli kemarin, ada yang tanggal 4 dan 5 Juli. Tapi tetap ada ketentuan mengikuti perkembangan kasus dan akan dievaluasi, hari ini kami evaluasi dan ditunda," kata Zulkifli.
Selain dua konser tersebut, Satgas Covid-19 juga mengevaluasi rencana pelaksanaan Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad (UAS) di Lapangan Merdeka.
Dikatakan Zulkifli, ada sejumlah agenda yang rencananya akan dilakukan UAS selama berada di Balikpapan selain tablig akbar. Seperti peresmian masjid di Uniba dan tausiah subuh.
"Untuk tausiah subuh di Masjid Al Munawwar yang tetap diberikan izin. Karena kan massanya tidak terlalu besar, nanti akan didampingi Satgas Covid-19 agar prokes dijalankan," ungkap Kepala Satpol PP Kota Balikpapan ini. (hul)