BALIKPAPAN-Pemerintah bakal memperkuat pengawasan sumber daya laut dan perikanan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencananya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal membangun Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di PPI Api-api, Desa Api-Api, PPU.
Kepala Stasiun PSDKP Tarakan, Johanis Medea mengatakan, saat ini KKP sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN RB untuk penyiapan personel dan Kementerian Keuangan untuk pengalokasian angggaran.
“Dari Pemprov Kaltim juga sudah mendukung untuk penyiapan lahan Pangkalan PSDKP di PPU. Semoga saja bisa segera terealisasi,” kata Johanis di Balikpapan, Selasa (19/7).
Sejauh ini, kata Johanis, Balikpapan sebenarnya sudah memiliki satuan pengawasan PSDKP. Namun, keberadaan Satuan Pengawasan ini dinilai tak akan mampu meng-cover seluruh wilayah perairan di Kaltim.
“Jadi nanti Pangkalan PSDKP Balikpapan ini langsung di bawah KKP, tidak lagi bertanggung jawab kepada kami (PSDKP Tarakan),” kata Johanis.
Perairan Kaltim, sebut Johanis, selama ini memang kaya akan sumber daya keluatan dan perikanan. Di sisi lain, sejumlah kawasan laut di Kaltim masuk sebagai kawasan konservasi dan kawasan strategis nasional tertentu (KSNT), seperti Kepulauan Maratua. Ditambah lagi, potensi pemanfaatan ruang laut yang cukup besar di Kaltim, khususnya untuk pengelolaan perikanan dan potensi ekspor yang tinggi.
“Jadi keberadaan Pangkalan PSDKP ini memang wajib untuk mengawasi sumber daya keluatan dan perikanan di IKN,” jelas dia.
Disinggung soal pelanggaran di kawasan laut Kaltim-Kaltara, Johanis menyebut pihaknya sudah menangani 5 kasus sepanjang Januari-Juni 2022 ini. Jumlah ini cukup rendah ketimbang angka pelanggaran tahun lalu yang mencapai 8 kasus.
Kasus pelanggaran yang masih mendominasi adalah penggunaan bom untuk menangkap ikan. Termasuk penangkapan kapal berbendara Malaysia di perairan Sebatik.
“Mereka (Kapal Malaysia) melakukan pengeboman untuk menangkap ikan di Sebatik, Nunukan. Sudah ditangani,” jelas Johanis.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G Budi Satrio Djiwandono mengakui permasalahan di pengawasan sumber daya kelautan adalah kurangnya dukungan anggaran. Dia juga tak segan menyebut tugas yang diemban PSDKP terlalu besar, jika melihat luas kawasan laut yang mesti diawasi.
“Kami dari Komisi IV DPR RI akan terus mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberi dukungan anggaran, khususnya bagi Kaltim,” katanya.
Kawasan laut di Kaltim, sebut Budi memang menjadi prioritas seiring dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Dia menilai, Kaltim butuh satuan pengawasan untuk menjaga sumber daya laut dan perikanan yang ada.
“Tentu kita tidak ingin pencurian ikan dan penangkapan ikan menggunakan alat yang dilarang terjadi di wilayah Kaltim. Makanya kami mendorong ada satuan pengawasan khusus yang dibangun di Kaltim,” jelas dia.
Tak lupa dia juga mengapresiasi peran Pokmaswas yang selama ini berkontribusi terhadap pengawasan sumber daya laut dan perikanan. Ia yakin dengan sinergi yang baik pengawasan sumber daya kelautan bisa dilakukan secara optimal.
PSDKP Tarakan Optimalkan Peran Pokmaswas
Pelibatan masyarakat khususnya Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dalam menjaga sumber daya kelautan perlu dioptimalkan. Ini untuk mengantisipasi maraknya aksi perusakan lingkungan di kawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Mereka (Pokmaswas) selama ini punya peran penting melaporkan temuan-temuan aktifitas ilegal di laut. Sebab, kalau kami mengawasi sendiri tentu tidak bisa di tengah segala keterbatasan,” kata Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Johanis Medea pada Sosialisasi Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan SDKP melalui Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat, di Balikpapan, Selasa (19/7).
Terlebih, lanjut Johanis, Stasiun PSDKP Tarakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, saat ini terkendala minimnya sumber daya manusia (SDM).
Membawahi tiga provinsi yakni Kaltim, Kalsel dan Kaltara membuat PSDKP Tarakan otomatis wajib bekerja ekstra keras untuk melakukan pengawasan.
"PSDKP tidak bisa berdiri sendiri. Selain menggandeng aparat hukum, sangat penting untuk menggandeng atau melibatkan masyarakat dalam hal ini Pokmaswas," imbuh Johanis.
Di samping berperan dalam mengawasi dan melaporkan aktifitas terlarang di laut, Pokmaswas disebut Johanis, jadi ujung tombak pemerintah dan PSDKP untuk mensosialisasikan program terkait penangkapan ikan sesuai regulasi.
Sejauh ini, kata Johanis, sejumlah pelanggaran masih kerap terjadi di kawasan perairan Kalimantan Timur, Selatan dan Utara. Mulai dari penggunaan bom ikan, setrum, cantrang hingga racun untuk menangkap ikan.
“Potensi sumber daya perikanan di Kaltim tinggi. Ini membuat kegiatan penangkapan ikan yang merusak masih marak terjadi,” kata dia. (hul)