SAMARINDA – Petugas keamanan, dan pemeriksaan barang titipan didampingi oleh Kepala KPLP Prawira dan Kasi Kamtib Tamrin kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Narkotika Samarinda, Sabtu (12/11/2022) 

Penyelundupan kali ini dengan modus titipan sepatu olahraga dan tupperware yang berhasil digagalkan petugas saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada  titipan makanan dan barang pengunjung pada jam yang berbeda.

Pada jam 10.27 WITA penggagalan penyelundupan yang pertama pada sepatu olahraga adalah pengunjung berinisal NG (26) perempuan mengunjungi Lapas Narkotika Samarinda  dengan keperluan mengantarkan titipan untuk warga binaan. 

Petugas pemeriksaan menggeledah barang titipan sesuai dengan SOP yang berisikan nasi bungkus dan sepatu olahraga, setelah diperiksa dengan teliti dan menyeluruh petugas menemukan di dalam sepatu olahraga sebanyak 5 paket hitam yang berisikan 9 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih bruto 53 gram. 

Kemudian, pada jam 11.30 wita petugas pemeriksaan kembali mengagalkan upaya penyelundupan yang kedua lewat tupperware dengan kronologi seorang pengunjung dengan inisial A (17) perempuan yang berniat mengantarkan barang kepada warga binaan. 

Petugas yang merasa curiga dengan tupperware kemudian memeriksa lebih lanjut dan teliti, alhasil kembali ditemukan satu paket sabu sebanyak kurang lebih bruto 46 gram.

Pihak Lapas Narkotika Samarinda kemudian mendokumentasikan penggagalan dan Kepala Lapas Narkotika Samarinda melaporkan temuan tersebut kepada Kadivpas dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim serta bersinergi dan koordinasi dengan Polresta Samarinda melalui Kasat Narkoba untuk proses selanjutnya.

Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada petugas pemeriksaan serta seluruh jajaran petugas Lapas Narkotika Samarinda yang telah berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba ini. 

"Petugas telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP sehingga pada hari ini mampu mencegah terjadinya upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, tidak hanya sekali tapi dua kali dalam satu hari," ujar Hidayat dalam rilisnya. 

Hidayat menambahkan kedepannya Lapas Narkotika Samarinda akan tetap berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja petugas benda-benda untuk terus mewujudkan Lapas Narkotika Samarinda Bersinar (bersih dari Narkoba). 

"Lapas Narkotika Samarinda bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda melalui Kasat Narkoba dengan menyerahkan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih bruto total 100 gram, Handphone pengunjung, dan kartu tanda pengenal, serta pengunjung berinisial NG dan A dibawa ke kantor Polisi untuk diproses lebih lanjut," kata Hidayat.