BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Balikpapan berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait proyek DAS Ampal. Ada beberapa yang diminta untuk hadir. Namun sayang tak semua pihak memenuhi undangan tersebut.

Ketua Komisi III Alwi Al Qadri mengatakan, proyek ini perlu menjadi perhatian karena menghabiskan anggaran yang sangat besar. Tak main-main, pemerintah telah menganggarkan Rp 136 miliar secara multiyears.

Ini sebagai upaya Pemkot Balikpapan menangani berbagai titik banjir di Kota Beriman. Sehingga pekerjaan DAS Ampal patut dikawal agar berjalan sesuai kontrak. Namun dalam agenda RDP, kontraktor yang ditunggu justru tak hadir.

Yakni PT Fahreza Duta Perkasa dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan. Peserta RDP yang hadir hanya dari Forum Masyarakat Kota (FORMAK) Balikpapan. Maka pembahasan tak bisa berjalan optimal.

Dia menjelaskan, sebenarnya dari Dinas PU sudah siap hadir. “Hanya saja dari pihak PT Fahreza sedang berada di Jakarta. Kemungkinan RDP akan dijadwalkan ulang mendatang,” tuturnya.

Alwi mengatakan, wakil rakyat memiliki tugas pengawasan. Sehingga perlu dilakukan RDP untuk mengetahui progres pekerjaan proyek. Mengingat Dinas PU merupakan mitra Komisi III. Pihaknya berhak tahu sejauh mana progres pengerjaan.

“Jangan sampai dengan anggaran yang begitu besar terbuang sia-sia. Kami minta, jangan sampai ketika DAS Ampal dikerjakan, namun titik banjir tidak berkurang sama sekali,” bebernya.

Sehingga melalui anggaran yang sangat besar ini, dia berharap permasalahan banjir di Balikpapan bisa teratasi. Menurutnya dari pengerjaan DAS Ampal nanti, setidaknya dapat mengurangi sekitar 50-70 persen banjir di Balikpapan.

“Kalau tidak ada banjir sama sekali itu masih sulit, paling tidak bisa mengurangi banjir,” imbuhnya. Dia pun berharap, adanya proyek penanganan DAS Ampal bisa memenuhi keinginan warga untuk terhindar dari musibah banjir. (din/adv/pro)