BALIKPAPAN – Proyek penanganan kebocoran Bendali Telaga Sari hingga kini belum rampung. Berdasarkan laporan warga dan hasil rapat dengar pendapat (RDP), akhirnya Komisi III DPRD Balikpapan melakukan sidak pada Selasa (4/10).

Koordinator Komisi III Sabaruddin Panrecalle mengatakan, sidak dilakukan karena tidak tuntasnya pekerjaan kebocoran bendali. Padahal proyek ini telah memakan anggaran Rp 1,9 miliar.

Menurutnya setiap pembangunan berjalan sistematis. Ada perencanaan, kajian, dan pekerjaan semua saling terkait. “Indikasinya ini ada perbedaan antara teori dan pelaksanaan di lapangan,” katanya.

Dia menambahkan, terbukti kini terjadi kebocoran yang berpindah dari satu titik ke titik lain. Sabar berpendapat, masalah ini tak akan selesai jika tidak dituntaskan hingga ke akar persoalan.

Sementara dana yang sudah keluar harus dipertanggungjawabkan. Dia memastikan persoalan anggaran tidak menjadi masalah. Jika memang dibutuhkan demi kepentingan masyarakat, DPRD Balikpapan akan memberi dukungan anggaran.

“Tapi jangan sampai anggaran sudah dikucurkan ternyata tidak tuntas dan dianggap mubazir,” tegasnya. Dia mengingatkan jangan sampai kasusnya seperti dokter yang memberi resep tidak sesuai dengan penyakit pasien.

Sehingga pengobatan juga tidak akan berakhir. “Sebenarnya kalau kajian benar, konsultan benar, dan pekerja profesional selesai pekerjaan. Kalau sekarang belum selesai, berarti ada dari salah satunya tidak berjalan paralel,” bebernya.

Namun pihaknya tidak ingin mencari siapa yang salah dan benar. Melainkan jadi atensi khusus semua pihak terkait. Dia meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum bersama konsultan benar-benar melakukan kajian secara profesional.

“Ini menimbulkan masalah karena anggaran Rp 1,9 miliar tapi tidak tuntas masalah kebocoran,” imbuhnya. Dia berharap, penanganan kebocoran ini bisa tuntas secepatnya. Caranya dengan mematangkan perencanaan dan kajian.

“Kalau sudah jelas akar permasalahannya dan butuh anggaran lebih, ayo dibahas. Kita tidak mencari kambing hitam, tapi lakukan pembenahan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (din/adv/pro)