BALIKPAPAN-Oknum pengacara di Kota Balikpapan diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswa SMP, Februari 2023 kemarin.
Kisah pilu remaja berinisial CD (15) tersebut bermula saat korban sedang menonton pertunjukan barongan sepulang sekolah pada Februari lalu. Setelah pertunjukkan selesai, CD dibawa seseorang tak dikenal. Belakangan, sosok yang membawa CD merupkan oknum pengacara di Kota Balikpapan.
CD baru pulang keesokan harinya dalam kondisi tangan terikat.
“Kejadian itu pada februari, CD sempat tak terlihat selama sehari, keesokan harinya baru ditemukan orangtuanya dalam kondisi tangan terikat di dekat jembatan beton. Saat ditemukan, orang tua CD melihat bercak darah dari pakaian yang digunakan CD. Orang tua juga sudah membawanya ke kantor polisi dan melakukan visum. Kasus ini juga sudah di-assesmen UPTD PPA," terang Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Balikpapan, Errie Riyani Puspa yang melakukan pendampingan.
Kasus ini, lanjut Erri juga sudah dilaporkan ke Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim. Namun, hingga detik ini belum ada perkembangan berarti. Polisi, sebut Erri tak kunjung menetapkan tersangka pada kasus yang menimpa CD.
Erri meneruskan, keluarga korban sempat membawa kasus ini ke Propam Polda Kaltim untuk menanyakan proses laporan yang dilayangkan pihaknya ke Polresta Balikpapan pada Februari 2023 kemarin. Pihak keluarga merasa penanganan kasus yang dialami anaknya terkesan berjalan lambat. Pada Rabu (7/6) kemarin orang tua korban, TR, pun membuat pengaduan ke Bid Propam Polda Kaltim.
"Saya sudah buat pengaduan ke Propam Polda Kaltim, semoga bisa cepat terungkap,” kata TR.
TR mengaku, beberapa bulan setelah laporan dilayangkan ke pihak kepolisian. Keluarga terduga pelaku mendatangi kediamannya untuk membujuk kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Setelag lebaran kemarin keluarga terduga pelaku itu datang ke rumah saya. Salah satu kerluarganya minta kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi saya tetap ingin kasus dilanjutkan hingga ke pengadilan,"tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun media ini, pengacara terduga pelaku cabul diketahui berinisial ER telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Unit PPA Polresta Balikpapan. (hul)